PANDUAN PENDATAAN PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU
Bagi Guru Tertentu pada PDDikti Tahun Ajaran 2025/2026 (Update Juni 2025)
Kebijakan Pendataan PPG
Penambahan jenis
daftar baru
Pengakuan SKS Maksimal
• PPG PLPG: 36 SKS
• PPG Non-PLPG: 27 SKS
Penilaian
• GTK: Nilai huruf (A, B)
• Konversi angka sesuai
kebijakan LPTK
Masa Studi
Maksimal 2 kali masa
tempuh kurikulum
Tujuan
Menjamin data akademik sesuai kebijakan nasional dan mudah diintegrasikan dengan sistem pusat.
Timeline Pelaporan
Tahap 1
Ukom Tahap 1
Tahap 2
Pengumuman Kelulusan Tahap 1
Ukom Tahap 2
Pengumuman Kelulusan Tahap 2
1
Perkuliahan
2 3 4 5 6
Juni
2025
Juli
2025
Agustus
2025
September
2025
September
2025
Oktober
2025
Perkuliahan
PERIODE SEMESTER 2025-1
Penamaan Mata Kuliah
01 Nama 3 Mata Kuliah PPG Guru Tertentu:
• Pemenuhan beban belajar PPG PGP/PLPG (36 SKS)
• Pemenuhan beban belajar PPG Non-PGP/PLPG (27 SKS)
• Pembelajaran Mendalam dan Asesmen (Umum, PLB, SMK, PAUD) atau Asesmen & Layanan BK (4 SKS)
• Pembelajaran Sosial Emosional (3 SKS)
• Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (2 SKS)
dan Kode
02 Kode Mata Kuliah:
Mata Kuliah
Berikut penamaan mata kuliah dan kode mata
kuliah:
(akan diseragamkan untuk seluruh LPTK mempertimbangkan saat penarikan dan pengiriman data nilai dari GTK)
• PPGTPBB36 - Pemenuhan beban belajar PPG PGP/PLPG
(36 SKS)
• PPGTPBB27 - Pemenuhan beban belajar PPG Non- PGP/PLPG (27 SKS)
• PPGTPMA/ALBK04 - Pembelajaran Mendalam dan Asesmen (Umum, PLB, SMK, PAUD) atau Asesmen & Layanan BK (4 SKS)
• PPGTPSE03 - Pembelajaran Sosial Emosional (3 SKS)
• PPGTFPPN02 - Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai (2 SKS)
Langkah-langkah Pendataan Pada Neo Feeder PDDIKTI
1. Pilih menu Mahasiswa > Daftar Mahasiswa untuk menampilkan daftar mahasiswa pada perguruan tinggi.
2. Klik sub menu Daftar Mahasiswa dan pilih mahasiswa yang ingin Anda tambahkan jenis daftar baru
3. Pilih sub menu HISTORI PENDIDIKAN.
4. Scroll ke bawah dan untuk menambahkan histori data klik tombol yang kemudian akan menampilkan halaman form pendataan Histori Pendidikan
5. Lengkapi data Histori Pendidikan Mahasiswa. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi dan tidak boleh dibiarkan kosong.
6. Ketika memilih jenis daftar ini, program studi (prodi) akan terfilter hanya untuk prodi yang terdaftar di PPG PP/PLPG dan PPG Non PGP/PLPG.
7. Kemudian klik tombol Simpan untuk menyimpan data.
8. Input nilai hasil pengakuan pada sub menu NILAI TRANSFER
9. Kemudian klik Simpan untuk menyimpan data
10. Untuk jenis daftar PPG non-PGP/PLPG, sisa SKS tempuh didatakan pada menu Perkuliahan
> Aktivitas Mahasiswa, dengan memilih jenis aktivitas Pembelajaran Mandiri.
11. Kemudian klik tombol Simpan untuk menyimpan data.
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk menggunakan fitur Aktivitas Perkuliahan Mahasiswa pada aplikasi Neo Feeder, yang digunakan untuk mengelola status keaktifan, cuti, non-aktif, dan aktivitas lainnya terkait mahasiswa per periode:
Berikut adalah langkah-langkah umum untuk menggunakan fitur Lulus/DO pada aplikasi Neo Feeder, yang digunakan untuk mengelola status
kelulusan atau drop-out mahasiswa:
Penanganan Mahasiswa 2024-1 yang Belum Lulus
Kasus Khusus: Mahasiswa Semester 2024-1 Belum Lulus Mata Kuliah
Latar Belakang:
• Terdapat mahasiswa dari semester 2024-1 yang belum lulus satu atau lebih mata kuliah.
• Sementara, pada semester 2024-2 (tahun ajaran 2025), telah diberlakukan kurikulum baru dengan perubahan nama dan kode mata kuliah, maka mahasiswa yang tidak lulus salah satu atau lebih mata kuliah pada kurikulum 2024 harus mengulang dari awal menggunakan kurikulum terbaru.
Penanganan:
Catatan Penting:
• Mahasiswa perlu mengulang dari awal dengan kurikulum baru ketika ada satu atau lebih yang tidak lulus pada kurikulum tahun 2024
• Modul perkuliahan tetap disesuaikan dengan struktur baru (modul 2025).
• Bagi peserta yang sudah mendapatkan bantuan pemerintah (Banpem) namun belum menyelesaikan pembelajaran,
belum dapat mengikuti PPG kembali pada tahun 2025 hingga ada kebijakan lebih lanjut.
• Sementara itu, peserta yang belum memperoleh Banpem, namun sudah mengikuti sebagian pembelajaran di platform namun belum menyelesaikan seluruh tahapan, diharuskan mengikuti kembali seluruh pembelajaran PPG pada tahun 2025, dengan catatan bahwa yang bersangkutan terpanggil kembali oleh Direktorat PPG.
Penanganan Mahasiswa 2024-1 yang Sudah Lulus Mata Kuliah namun Belum Lulus Uji Kompetensi
Kasus Khusus: Mahasiswa Semester 2024-1 Sudah Lulus Mata Kuliah namu Belum Lulus Uji Kompetensi
Latar Belakang:
• Terdapat mahasiswa dari semester 2024-1 yang telah lulus seluruh mata kuliah sesuai kurikulum saat itu namun Belum Lulus Uji
Kompetensi.
• Pada semester 2024-2 (tahun ajaran 2025) mulai diberlakukan kurikulum baru, maka status mahasiswa tersebut cukup dicatat (didatakan) sebagai mahasiswa yang menunggu Uji Kompetensi, tanpa harus mengikuti kembali pembelajaran.
• Perguruan Tinggi hanya perlu memastikan bahwa data mahasiswa tersebut tetap tercatat aktif secara administratif, namun tidak perlu dilakukan penambahan beban studi baru.
Penanganan:
Catatan Penting:
• Peserta yang telah menyelesaikan seluruh proses pembelajaran PPG tahun 2024 dan telah memenuhi syarat untuk mengikuti Uji
Kompetensi (UKPPPG), hanya perlu mengikuti UKPPPG selama masa studi masih berlaku.
Terima Kasih














