Persyaratan
- Untuk Program Studi yang statusnya Aktif, Alih Bentuk maupun Tutup di PTS yang statusnya Aktif di PDDIKTI
- Syarat Umum
- Scan Asli Surat Permohonan dari Pimpinan Perguruan Tinggi (PT) minimal Wakil Rektor/ Wakil Ketua/ Wakil Direktur Bidang Akademik disertai alasan perubahan data mahasiswa
- KTP atau KK asli dan berwarna yang telah dipindai
- Syarat Khusus
- Nomor Induk Mahasiswa
- KTM
- Ijazah dan transkrip (jika lulus)
- KHS
- Nama Mahasiswa
- Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/KK/Ijazah
- KTM
- Ijazah dan transkrip (jika lulus)
- Nama Ibu Kandung
- Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir / KK
- Tempat Lahir
- Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir / KK
- KTM
- Ijazah dan transkrip (jika lulus)
- Tanggal Lahir
- Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir / KK
- KTM
- Ijazah dan transkrip (jika lulus)
- Jenis Kelamin
- Mengikuti persyaratan umum
- Nomor Induk Mahasiswa
- Syarat Umum
- Untuk PTS yang statusnya Alih Bentuk di PDDIKTI
- Surat Permohonan dari Pimpinan Perguruan Tinggi ditujukan ke Kepala LLDIKTI VI tentang perubahan data mahasiswa
- KTP Mahasiswa
- Akta Lahir / KK Mahasiswa
- Ijazah dan Transkrip Mahasiswa
- Untuk PTS yang statusnya Tutup di PDDIKTI
- Surat Permohonan dari alumnus ditujukan ke Kepala LLDIKTI VI tentang perubahan data mahasiswa
- KTP Mahasiswa
- Akta Lahir / KK Mahasiswa
- Ijazah dan Transkrip Mahasiswa
Sumber : https://lldikti13.kemdikbud.go.id


