KEMENDIKTISAINTEKKEMENTERIAN PENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGIPEDOMAN PENILAIAN MATURITAS PDDIKTI2024 1. Latar Belakang 32. Metode Penelitian 43. Indikator Penilaian 10A. Tata Kelola 101. Penerimaan Mahasiswa 102. Proses Perkuliahan 173. Kelulusan Mahasiswa 234. Manajemen Data 31B. Sumber Daya 371. Penugasan SDM 372. Pengembangan SDM 393. Insentif SDM 41C. Sarana dan Prasarana 441. Sistem Informasi 442. Infrastruktur 463. Sarana dan Pendukung Lainnya 48 LATAR BELAKANGPangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) adalah sebuah sistem informasi yang dirancang untuk mengelola data dan informasi terkait perguruan tinggi di Indonesia. PDDIKTI berperan sebagai sumber data utama yang digunakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam pengambilan keputusan strategis, pemantauan, dan evaluasi kinerja perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dalam rangka meningkatkan kualitas data dan tata kelola informasi di perguruan tinggi, Kemendikbudristek terus berupaya untuk memastikan bahwa institusi pendidikan tinggi memiliki kemampuan yang memadai dalam mengelola data yang relevan melalui penilaian maturitas PDDIKTI.Penilaian maturitas PDDIKTI merupakan mekanisme yang dirancang untuk mengukur sejauh mana perguruan tinggi mampu mengelola, memanfaatkan, dan menjaga integritas data yang tersimpan dalam PDDIKTI. Proses ini juga mencakup evaluasi atas tata kelola data, kepatuhan terhadap standar yang ditetapkan, serta kesiapan institusi dalam menghadapi tantangan terkait pengelolaan informasi pendidikan tinggi yang akurat dan terpercaya. Hasil dari penilaian maturitas ini diharapkan dapat memberikan gambaran tingkat kesiapan perguruan tinggi dalam mengoptimalkan peran PDDIKTI.Pada tahun 2024, Pedoman Penilaian Maturitas PDDIKTI diharapkan dapat memberikan kerangka evaluasi yang lebih komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan zaman, sejalan dengan kemajuan teknologi dan peningkatan tuntutan akan akuntabilitas publik. Pedoman ini disusun dengan mempertimbangkan beberapa faktor utama, termasuk:1. Tata Kelola Data: Perguruan tinggi diharapkan memiliki sistem tata kelola data yang baik, mencakup prosedur yang jelas, tim yang kompeten, serta teknologi yang mendukung pengelolaan data secara optimal.2. Kepatuhan terhadap Kebijakan dan Standar: Setiap perguruan tinggi harus mematuhi kebijakan dan standar yang ditetapkan olehKemendikbudristek terkait pengelolaan data, termasuk keamanan, validitas, dan konsistensi data.3. Inovasi dan Pemanfaatan Data: Penilaian maturitas juga memperhatikan bagaimana data PDDIKTI dimanfaatkan untuk mendukung pengambilan keputusan, inovasi, dan pengembangan institusi.4. Keberlanjutan dan Kesiapan Teknologi: Perguruan tinggi harus siap dengan teknologi yang terus berkembang dan mampu menjamin keberlanjutan pengelolaan data dalam jangka panjang.Dengan adanya Pedoman Penilaian Maturitas PDDIKTI 2024, diharapkan seluruh perguruan tinggi di Indonesia dapat meningkatkan kematangan pengelolaan datanya, sehingga dapat berkontribusi lebih baik dalam pengembangan pendidikan tinggi di Indonesia.Latar Belakang 3 METODE PENILAIANPenilaian Maturitas Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) 2024 menggunakan pendekatan yang terstruktur untuk menilai seberapa baik perguruan tinggi mengelola data dan sistem informasi terkait pendidikan tinggi. Penilaian ini berfokus pada berbagai aspek yang mencerminkan kualitas pengelolaan data, mulai dari tata kelola hingga pemanfaatan data dalam pengambilan keputusan strategis. Metode penilaian ini mencakup beberapa tahapan dan indikator yang terukur, yang diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai tingkat maturitas institusi.Berikut adalah metode penilaian yang digunakan dalam Maturitas PDDIKTI 2024:1. Pendekatan Berbasis DimensiPenilaian dilakukan berdasarkan beberapa dimensi utama yang mencakup aspek-aspek kunci dalam pengelolaan PDDIKTI. Setiap dimensi ini memiliki bobot yang berbeda, tergantung pada pentingnya masing-masing aspek dalam menciptakan tata kelola data yang baik. Beberapa dimensi utama yang dinilai meliputi:Tata Kelola Data (Data Governance): Evaluasi mencakup kebijakan pengelolaan data, organisasi, dan peran tim dalam manajemen data, serta prosedur pengolahan dan pengawasan data.Kualitas Data: Penilaian terhadap akurasi, konsistensi, dan validitas data yang disimpan di PDDIKTI. Ini mencakup kepatuhan terhadap standar dan kebijakan yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek.Keamanan dan Privasi Data: Mengevaluasi kemampuan institusi dalam menjaga keamanan data, termasuk penerapan langkah-langkah perlindungan terhadap akses yang tidak sah serta kepatuhan terhadap aturan privasi.Pemanfaatan Data (Data Utilization): Mengukur sejauh mana data digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan strategis, inovasi, dan pengembangan perguruan tinggi.Keberlanjutan Teknologi (Technology Sustainability): Menilai kesiapan infrastruktur teknologi untuk mendukung pengelolaan data secara berkelanjutan, termasuk penggunaan teknologi yang relevan dan up-to-date.Metode Penilaian 4 METODE PENILAIAN2. Penilaian Kuantitatif dan KualitatifPenilaian maturitas dilakukan dengan kombinasi metode kuantitatif dan kualitatif:Penilaian Kuantitatif: Melalui pengukuran kinerja berdasarkan indikator-indikator yang terukur. Misalnya, jumlah data yang valid, kecepatan pemrosesan data, atau tingkat pemanfaatan teknologi yang sesuai standar.Penilaian Kualitatif: Dilakukan melalui wawancara, survei, dan evaluasi langsung oleh tim penilai untuk mendapatkan wawasan mendalam tentang prosedur, tantangan, dan praktik terbaik yang diterapkan oleh perguruan tinggi. Setiap dimensi yang dinilai diukur menggunakan skala maturitas. Skala ini biasanya terdiri dari beberapa tingkat yang menunjukkan kematangan suatu perguruan tinggi dalam pengelolaan data PDDIKTI. Umumnya, skala maturitas dibagi menjadi 5 tingkat, yaitu: Tingkat 1 - Awal (Initial) 0-10 : Proses pengelolaan data belum terdokumentasi dengan baik, bersifat ad-hoc, dan belum konsisten.Tingkat 2 - Terdefinisi (Defined) 11-25: Kebijakan dan prosedur pengelolaan data sudah ada namun belum sepenuhnya diterapkan.Tingkat 3 - Terkelola (Managed) 26-50 : Proses pengelolaan data mulai terstandarisasi dan diterapkan secara konsisten.Tingkat 4 - Terukur (Measured) 51-85 : Pengelolaan data diukur secara berkala, ada monitoring dan evaluasi terhadap kualitas data.Tingkat 5 - Optimum (Optimized) 86-100 : Proses pengelolaan data sudah sangat matang, efisien, dan ada inovasi dalam pengelolaannya. 10-10%AWAL (INITIAL) 211-25%TERDEFINISI (DEFINED) 326-50%TERKELOLA (MANAGED) 451-85%TERUKUR (MEASURED) 585-100%OPTIMUM (OPTIMIZED) Metode Penilaian 6 Setelah semua data dan informasi dikumpulkan, tim penilai akan melakukan proses verifikasi dan validasi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam penilaian sesuai dengan kenyataan dan dapat dipertanggungjawabkan.Verifikasi: Mengecek kesesuaian dokumen dan bukti pendukung yang diberikan oleh perguruan tinggi.Validasi: Melakukan cross-check terhadap data yang ada di PDDIKTI dengan hasil penilaian untuk memastikan keabsahan informasi.5. Pelaporan dan Umpan BalikSetelah proses penilaian selesai, perguruan tinggi akan menerima laporan hasil penilaian maturitas. Laporan ini mencakup nilai keseluruhan, penilaian per dimensi, serta rekomendasi untuk perbaikan dan pengembangan di masa depan. Umpan balik ini bertujuan untuk membantu institusi meningkatkan kualitas pengelolaan data mereka agar lebih matang dan berdaya guna.6. Pembobotan dan Penentuan Skor AkhirSetiap dimensi penilaian memiliki bobot tertentu yang akan mempengaruhi skor akhir. Setelah seluruh dimensi dinilai, nilai akhir dihitung berdasarkan bobot yang telah ditentukan. Bobot ini disusun untuk mencerminkan prioritas dan pentingnya setiap dimensi dalam mendukung pengelolaan data yang optimal. Hasil dari skor akhir akan dievaluasi oleh asesor dan selanjutnya nilai maturitas akan ditetapkan oleh tim Pusat yang berlaku untuk 1 tahun kedepan. Data dukung berupa dokumen bukti ataupun evidensinya berlaku untuk periode waktu selama 2 (dua) tahun.7. Evaluasi BerkalaPenilaian maturitas PDDIKTI dilakukan secara berkala untuk memantau perkembangan perguruan tinggi dalam pengelolaan data mereka. Evaluasi secara reguler memungkinkan perguruan tinggi untuk terus memperbaiki tata kelola data dan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi serta kebijakan yang baru.Dengan metode penilaian ini, diharapkan perguruan tinggi dapat memiliki gambaran yang jelas mengenai kondisi maturitas pengelolaan data mereka dan langkah-langkah apa yang perlu diambil untuk mencapai tingkat kematangan yang lebih baik.Metode Penilaian 9 1. PENERIMAAN MAHASISWAPengelolaan dan pemanfaatan data dalam penyelenggaraan penerimaan mahasiswa merupakan salah satu aspek penting yang harus diidentifikasi dan dipetakan oleh perguruan tinggi melalui peta proses bisnis, yang kemudian dijabarkan dalam bentuk prosedur operasional standar (POS) untuk implementasinya. Proses ini harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan penyelenggaraan hingga pelaporan ke PDDikti, serta dituangkan dalam produk hukum perguruan tinggi. Peta proses bisnis penerimaan mahasiswa minimal harus mencakup:Seluruh jalur penerimaan yang diselenggarakanSeluruh jenis penerimaan yang diselenggarakan dan/atau minimal mencakup jenis masuk: Peserta didik baru Pindahan Alih jenjang Lintas jalurMekanisme perbaikan data pokok dan histori pendidikan terkait pengelolaan dan pemanfaatan data :Indikator dan Penilaian 11 INDIKATOR DAN PENILAIAN1.2 Telah memiliki Prosedur Operasional Standar (POS) terkait pengelolaan dan pemanfaatan dataIndikator dan Penilaian 13 INDIKATOR DAN PENILAIAN1.3 Prosedur operasional Standar (POS) telah diterapkanIndikator dan Penilaian 15 Pengelolaan dan pemanfaatan data dalam penyelenggaraan proses perkuliahan merupakan salah satu aspek penting yang harus diidentifikasi dan dipetakan oleh perguruan tinggi melalui peta proses bisnis, yang kemudian dijabarkan dalam bentuk prosedur operasional standar (POS) untuk implementasinya. Proses ini harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi studi, yang diikuti dengan pelaporan ke PDDikti. Dalam pelaksanaannya, serangkaian kegiatan pembelajaran meliputi penyampaian materi oleh dosen melalui kuliah, diskusi, praktikum, dan tugas mandiri, serta partisipasi aktif mahasiswa untuk memahami dan menerapkan pengetahuan. Evaluasi seperti ujian, kuis, presentasi, dan tugas berbasis proyek dilakukan secara berkala untuk mengukur pencapaian dan kompetensi mahasiswa sesuai dengan bidang studi mereka. Proses perkuliahan ini secara keseluruhan diselenggarakan secara terstruktur untuk memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai standar dan dilaporkan dengan baik ke PDDikti. Ketentuan yang tertuang dalam Peta proses bisnis dan POS proses perkuliahan minimal harus mencakup:rencana studi perkuliahan Evaluasi studi MBKMHasil studiMekanisme perbaikan data INDIKATOR DAN PENILAIAN2.1 Telah memiliki peta proses bisnis terkait pengelolaan dan pemanfaatan data standar (POS) terkait pengelolaan dan pemanfaatan data telah diterapkan Pengelolaan dan pemanfaatan data dalam proses penstatusan kelulusan mahasiswa merupakan salah satu aspek penting yang harus diidentifikasi dan dipetakan oleh perguruan tinggi melalui peta proses bisnis, yang kemudian dijabarkan dalam bentuk prosedur operasional standar (POS) untuk implementasinya. Proses ini harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari persiapan kelulusan, verifikasi hasil studi, hingga evaluasi akhir yang diikuti dengan pelaporan ke PDDikti. Peta proses bisnis kelulusan mahasiswa harus mencakup penyelesaian rencana studi dan pencapaian hasil studi, termasuk pencapaian akhir ketika mahasiswa menyelesaikan semua persyaratan akademik dan administrasi, seperti mata kuliah, jumlah kredit, dan tugas akhir, sebagai bukti kompetensi untuk melanjutkan ke tahap profesional atau studi lanjutan. Adapun mencakup:Verifikasi hasil studi Penyelesaian studi Mutasi mahasiswaPemberhentian status mahasiswa INDIKATOR DAN PENILAIAN3.1 Telah memiliki peta proses bisnis terkait pengelolaan dan pemanfaatan data INDIKATOR DAN PENILAIAN3.2 Telah memiliki prosedur operasional standar(POS) terkait pengelolaan dan pemanfaatan data INDIKATOR DAN PENILAIAN3.3 Prosedur operasional Standar (POS) telah diterapkan Manajemen data merupakan salah satu aspek penting dalam penilaian maturitas data, di mana proses pengumpulan, penyimpanan, pengelolaan, dan penggunaan data secara sistematis menjadi kunci utama. Proses ini bertujuan untuk mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik, memperkuat administrasi, serta meningkatkan kualitas layanan akademik dan operasional di institusi. Perguruan tinggi diharapkan mampu mengelola seluruh siklus hidup data, mulai dari akurasi dalam pengumpulan, efisiensi penyimpanan, hingga pemanfaatan data untuk mendukung strategi dan tujuan perguruan tinggi dalam meningkatkan penjaminan mutu.4.1 Perguruan Tinggi sudah memiliki unit pengelola data INDIKATOR DAN PENILAIAN4.2. Perguruan Tinggi sudah memastikan data yang dikumpulkan mutakhir sesuai dengan peraturan per undang undanganIndikator dan Penilaian 33 INDIKATOR DAN PENILAIAN4.3 Perguruan tinggi memiliki backup data secara berkala INDIKATOR DAN PENILAIAN4.4 Perguruan Tinggi sudah melakukan proses monitoring dan evaluasi pada pengelolaan data 1. PENUGASAN SDM1.1. Perguruan Tinggi sudah memiliki SDM pengelola data dengan penugasan khusus (ditunjukan melalui SK atau peraturan PT) 2.1. SDM penyelenggara PDDikti mengikuti pelatihan yang diselenggarakan PDDikti dibuktikan dengan sertifikat kehadiran pelatihanKriteria Penilaian : 2.2. Mengikuti Pelatihan Teknis pendukung kegiatan pengelolaan DataKriteria Penilaian : 3.1. Perguruan Tinggi memperhatikan kesejahteraan SDM penyelenggara PDDikti terkait pelaksanaan tugas pengumpulan data PDDiktiKriteria Penilaian : 1. SISTEM INFORMASI1.1. Perguruan Tinggi sudah memiliki sistem informasi akademik yang sesuai dengan proses bisnis dan POS yang dimilikiKriteria Penilaian : 3 Perguruan tinggi sudah memiliki sistem informasi akademik dan terintegrasi dengan pddikti Apabila Perguruan Tinggi memiliki sistem informasi akademik yang tidak hanya mendukung pengelolaan data akademik internal tetapi juga terintegrasi dengan PDDikti, sehingga data dapat secara otomatis disinkronkan atau dilaporkan ke sistem PDDikti sesuai standar.4 Perguruan tinggi sudah memiliki sistem informasi akademik dan terintegrasi dengan pddikti serta melakukan pengembangan berkelanjutan Apabila Perguruan Tinggi memiliki sistem informasi akademik yang terintegrasi dengan PDDikti dan melakukan upaya pengembangan atau perbaikan sistem secara berkelanjutan. Ini mencakup penyesuaian dengan perubahan proses bisnis, regulasi, atau teknologi baru untuk memastikan sistem selalu mendukung kebutuhan akademik dan pelaporan secara optimal. 2.1. Perguruan Tinggi memiliki Infrastruktur Jaringan dan Server baik secara OnPrem maupun OnCloud dalam mendukung Sistem Informasi AkademikKriteria Penilaian : 3 Perguruan Tinggi sudah memiliki infrastruktur jaringan dan server dengan kepemilikan mandiri Apabila Perguruan Tinggi memiliki infrastruktur jaringan dan server sendiri untuk mendukung sistem informasi akademik, sehingga memiliki kontrol penuh atas pengelolaan dan pemeliharaan infrastruktur.4 Perguruan Tinggi sudah memiliki infrastruktur jaringan dan server dengan kepemilikan mandiri serta sesuai dengan standar nasional Apabila Perguruan Tinggi memiliki infrastruktur jaringan dan server yang dimiliki secara mandiri dan dibangun sesuai dengan standar nasional, seperti standar keamanan, keandalan, dan kapasitas, yang diperlukan untuk mendukung sistem informasi akademik secara optimal. 3.1. Perguruan Tinggi menyediakan perangkat kerja TIK yang menunjang pengelolaan dataKriteria Penilaian : KEMENTERIANPENDIDIKAN TINGGI, SAINS, DAN TEKNOLOGI
Sumber : https://lldikti15.kemdikbud.go.id/
















































