![]() |
Rekognisi Pembelajaran
Lampau
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Kementerian Pendidikan Tinggi,
Sains, dan Teknologi Republik Indonesia
sierra.kemdiktisaintek.go.id
Media Sosial
@Belmawa.dikti
© 2025 Direktorat Belmawa. All rights reserved.
Website sierra.kemdiktisaintek.go.id/
Jenis RPL Tipe A
Perolehan Kredit
pengakuan CP secara parsial yang dilakukan
melalui pengakuan hasil belajar yang
diperoleh dari pendidikan non formal atau
informal, dan/atau pengalaman kerja
Transfer Kredit
pengakuan capaian pembelajaran terhadap hasil belajar
pendidikan formal yang diperoleh dari program
studi pada perguruan tinggi sebelumnya
setelah lulus jenjang pendidikan
menengah atau bentuk lain yang
sederajat.
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
01
02
*berdasarkan Permendikbudristek No. 41 tahun2021 tentang RPL
Tahapan Pelaksanaan
Pelaporan Kesiapan
Perguruan Tinggi melaporkan kesiapan
pelaksanaan RPL melalui laman
sierra.kemdiktisaintek.go.id
Pelaporan Hasil Pelaksanaan
Perguruan Tinggi melaporkan hasil
pelaksanaan RPL melalui
sierra.kemdiktisaintek.go.id dan Pangkalan
Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti)
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
01
Pembuatan
Akun RPL
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
01
Pembuatan
Akun RPL
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
01
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
01
Sinkron
Data
Melakukan sinkronisasi Data dan Akreditasi
Program Studi
Melakukan sinkronisasi data Penetapan
Pengaturan Tentang Kebijakan SPMI
Sistem Penjaminan
Mutu Internal
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
01
Tata Cara Pelaksanaan
Bersifat Self-Assesment
“ Perguruan Tinggi yang akan melaksanakan RPL Tipe A
melaporkan kesiapan pelaksanaan RPL melalui verifikasi
pemenuhan dokumen persyaratan secara mandiri dalam
sistem informasi RPL yang dikelola oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi”
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
01
Dokumen persyaratan kesiapan pelaksanaan RPL :
1. peraturan pemimpin perguruan tinggi yang memuat kebijakan penerimaan
mahasiswa melalui jalur RPL
Dokumen
2. peraturan pemimpin perguruan tinggi tentang pedoman penyelenggaraan
RPL yang paling sedikit memuat persyaratan, tata cara pendaftaran,
penilaian, dan pengakuan perolehan sks, skema pengakuan, batas
maksimum kredit/sks yang dapat diakui dan lama studi, pembiayaan, dan
penjaminan mutu penyelenggaraan RPL; dan
3. keputusan pemimpin perguruan tinggi mengenai penetapan pengelola RPL.
Diunggah ke
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
01
Ajuan Pelaksanaan RPL
BUDGETING
Presentations are
tools that can
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
01
Ajuan Pelaksanaan RPL
BUDGETING
Presentations are
tools that can
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
01
Ajuan Pelaksanaan RPL
BUDGETING
Presentations are
tools that can
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
Website sierra.kemdiktisaintek.go.id/
02
SK Penetapan Mahasiswa melalui Jalur RPL
Surat Keputusan Pemimpin Perguruan Tinggi
tentang Penetapan Mahasiswa melalui jalur
Rekognisi Pembalajaran Lampau
Dokumen Penilaian Mahasiswa
Formulir Penilaian Evaluari Diri,
Wawancara, Penilaian Lanjutan, Berita
Acara Pleno, Rekapitulasi Hasil
Penilaian, serta Bukti Pendukung lainnya
Lapor Hasil RPL
1. Formulir-formulir
2. Bukti-bukti
3. Hasil penilaian
4. Komentar Penilai
5. Berita acara pleno
6. Berita acara sanggah
7. dll
02
Lapor Hasil RPL
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
02
Lapor Hasil RPL
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
18 Website sierra.kemdiktisaintek.go.id/
Pendataan
mahasiswa
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
Data Pokok Mahasiswa
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
Histori Pendidikan Mahasiswa
Pendataan RPL Transfer SKS hanya dapat dilakukan oleh perguruan tinggi yang sudah terakreditasi dan memiliki lulusan dari mahasiswa dengan jenis
daftar peserta didik baru.
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
Histori Pendidikan Mahasiswa
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
Website sierra.kemdiktisaintek.go.id/
Histori Pendidikan Mahasiswa
Data nilai transfer
Website
sierra.kemdiktisaintek.go.id/
Terimakasih.
Website
simbelmawa.kemdiktisaintek.go.id/
Media Sosial
© 2025 Direktorat Belmawa. All rights reserved.
@Belmawa.dikti






















